Pelayanan yang diberikan
oleh unit AFIS (Aerodrome Flight
Information Service) adalah pelayanan informasi penerbangan pada aerodrome
atau bandar udara dengan jumlah pergerakan pesawat udara tidak terlalu banyak
setiap harinya, informasi yang diberikan berupa informasi penerbangan dan
informasi peringatan. Pemberian informasi pada bandar udara AFIS (Aerodrome Flight Information Service)
sesuai dengan Document ICAO Annex 11 Air
Traffic Services dalam Five Objective
of Air Traffic Services memiliki dua tugas utama yaitu memberi informasi (Information) dan saran (Advice) yang berguna untuk keselamatan
dan efisiensi lalu lintas penerbangan dan memberi tahu unit terkait berkenaan
dengan kebutuhan akan pencarian dan pertolongan pertama serta kerjasama dengan
unit yang dibutuhkan. Pilar pokok kerja unit AFIS (Aerodrome Flight Information Service) terdapat dalam ICAO Annex 10 Aeronautical Telecommunication
Volume II yang terbagi menjadi 2 bagian yaitu :